Bupati Garut Syakur Amin menekankan bahwa tata ruang yang tertata dengan baik adalah fondasi pembangunan dan investasi yang terkendali demi masa depan Garut Hebat. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan kepastian hukum atas hak tanah rakyat guna mewujudkan Garut Hebat yang adil dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Syakur, Rabu (24/09/2025), saat memimpin upacara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang di Kantor ATR/BPN Garut.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, Kapolres Garut ; AKBP Yugi Bayu Hendarto, Dandim 0611/Garut ;Letkol Inf Andrik Fachrizal, Dandenpom III/2 Garu; Letkol CPM Harmaji, Kepala Kantor Kemenag Garut; Saepulloh, Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta tamu undangan yang lainnya.
Dalam kesempatan ini, Syakur, menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada beberapa warga yang hadir langsung di lokasi acara.
Dalam sambutannya, Ia menegaskan pentingnya transformasi menuju sertifikasi elektronik untuk mewujudkan pelayanan cepat, transparan, dan mencegah praktik mafia tanah.
Pasca upacara, ATR/BPN Garut bersama Pemkab Garut langsung melakukan rapat koordinasi dan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk melakukan penyetujuan penerima lahan redistribusi tanah. Adapun bidang tanah yang disidangkan dalam kesempatan tersebut sebanyak 1.911 bidang tanah, yang tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Garut.
Hal ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, karena menurut Syakur Reforma Agraria ini bukan hanya menyangkut tanah, melainkan terkait juga dengan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, hingga pemerataan keadilan bagi masyarakat.
Leave a comment